Pada hari ini, Rabu, 2 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Review APBDesa Tahun Anggaran 2026 dan Penuntasan Koordinasi Penatausahaan Keuangan Desa/Kelurahan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan desa dan kelurahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Probolinggo atau yang mewakili, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo, bersama para pemangku kepentingan terkait. Kehadiran unsur pengawasan dan perangkat daerah teknis diharapkan dapat memberikan arahan, pembinaan, serta pendampingan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan penatausahaan keuangan desa/kelurahan.
Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan dan penelaahan terhadap dokumen APBDesa Tahun Anggaran 2026, sekaligus koordinasi untuk menyelesaikan berbagai aspek penatausahaan keuangan desa/kelurahan agar sesuai dengan standar dan mekanisme yang telah ditetapkan. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa/kelurahan serta mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.