RAKOR PENANGGULANGAN SAMPAH
RAKOR PENANGGULANGAN SAMPAH Baca (Klik 2x)

Upaya penanganan persoalan sampah di Kabupaten Probolinggo kini dimulai dari lingkup terdekat masyarakat. Kecamatan Kraksaan ditetapkan sebagai lokasi percontohan pengelolaan sampah sekaligus titik awal membangun kesadaran bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama seluruh warga.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah yang digelar di Pendopo Kecamatan Kraksaan, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini dihadiri lintas organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa dan kelurahan, serta perwakilan pengelola pasar.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, didampingi perwakilan DPMD Farhan Hidayat, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Mishul Sauliyah Fitriawati, perwakilan DKUPP Syaiful Iman, Camat Kraksaan Puja Kurniawan, serta para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kraksaan.

Dalam arahannya, Roby menekankan bahwa persoalan sampah tidak akan pernah tuntas selama masih ada anggapan bahwa sampah adalah urusan pihak lain.

“Kita tidak bisa terus saling menyalahkan. Sampah bukan hanya tanggung jawab kepala desa atau DLH, tapi tanggung jawab seluruh warga. Jika kesadaran dimulai dari rumah, Probolinggo akan bersih dengan sendirinya,” tegasnya.

Roby memaparkan sejumlah persoalan yang masih kerap terjadi di lapangan, seperti sampah yang dibuang ke TPS masih bercampur, lemahnya kelembagaan pengelola sampah di desa, hingga belum kuatnya Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur iuran dan sistem pengelolaan. Kondisi ini memicu penyalahgunaan TPS serta munculnya pemulung liar yang hanya mengambil material bernilai ekonomi dan meninggalkan residu.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan ke TPA. Pemerintah desa didorong membentuk dan memperkuat kelembagaan, baik melalui BUMDes maupun unit pengelola khusus, yang bertugas melakukan pemilahan, pengolahan, serta pengawasan TPS.

Ke depan, DLH Kabupaten Probolinggo akan melakukan evaluasi pengelolaan sampah di 24 kecamatan. Penguatan kelembagaan, regulasi desa, serta partisipasi aktif masyarakat diharapkan mampu menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan bersama, bukan lagi beban sepihak.

“Perubahan budaya harus dimulai sekarang. Dari desa, dari warga, dan dari kesadaran kita sendiri,” pungkas Roby.

Sementara itu, Camat Kraksaan Puja Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan pengelolaan sampah di Kecamatan Kraksaan dengan OPD terkait.

“Kami di kecamatan berperan sebagai CEO wilayah. Melalui kolaborasi dengan OPD, kami ingin mendorong terwujudnya Probolinggo yang SAE,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah mengubah pola pikir masyarakat dari sekadar “buang dan angkut sampah” menjadi pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga. Edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik perlu dilakukan agar sampah yang diangkut petugas sudah terkelola dengan baik.

“Sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau pupuk, sedangkan sampah anorganik dikirim ke TPA. Pola ini harus disamakan sebelum disosialisasikan ke desa dan kelurahan,” jelasnya.

DLH Kabupaten Probolinggo juga mendorong penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dari tingkat rumah tangga. Sampah organik seperti sisa makanan dan daun dapat diolah, sementara sampah bernilai ekonomis dipilah untuk didaur ulang. Adapun sampah residu akan ditangani melalui kerja sama dengan DLH.

“Pemerintah siap mendampingi, turun langsung ke desa, bahkan tanpa biaya. Namun kuncinya tetap pada kemauan masyarakat untuk berubah,” ujarnya.

Selain pendekatan persuasif, Pemkab Probolinggo juga menyiapkan langkah penegakan aturan dan sanksi bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan, disertai sosialisasi masif agar masyarakat memahami tata kelola sampah yang benar.